Ahok Ultimatum Dinas Penataan Kota Terkait Lahan MRT
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan peringatan keras kepada Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sebab hingga saat ini masih ada 13 bidang lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang belum bisa dipetakan.
Peta bidang bisa diukur kalau penataan kota keluarkan trase, selama ini paling kacau di kita itu adalah Dinas Penataan Kota
"Saya kasih ultimatum. Salahnya di mana? Peta bidang itu bisa dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kalau sudah diukur," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/8).
Sementara, untuk masalah pengukuran lahan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. "Peta bidang bisa diukur kalau penataan kota keluarkan trase, selama ini paling kacau di kita itu adalah Dinas Penataan Kota," ungkapnya.
Pemkot Jaksel Kebut Pembebasan Lahan untuk MRTSelain itu, Basuki juga dengan tegas mengatakan tidak akan ada lagi musyawarah dengan warga yang menolak penawaran harga pembebasan lahan. Sebab harga yang ditawarkan pun sudah dikeluarkan oleh tim appraisal, sehingga sama dengan harga pasar daerah sekitar. "Kita mau musyawarah apa lagi, kalau kita sudah harga pasar. Dia kan tuntut harga pasar, tidak bisa lagi musyawarah," ucapnya.
Menurut Basuki, kelompok-kelompok yang menolak pembebasan lahan di ibu kota selalu sama. Sehingga dirinya tidak ingin mundur demi kepentingan masyarakat mendapatkan transportasi yang aman dan nyaman. "Kelompoknya itu-itu saja kok yang ngaco," katanya.
Untuk itu, lanjut Basuki, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri dengan proses konsinyasi. "Patokan saya kalau sudah diukur kita mau bayar harga appraisal lalu dia menolak, ya sudah majukan ke pengadilan negeri. Kalau ada penetapan dari pengadilan negeri kita akan bongkar paksa," tegasnya.